Dua oknum pegawai tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) inisial ARC dan F, diduga mencatut nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk modus penipuan lowongan kerja (loker).
Trio Wahyu Bowo Kepala Dishub Kota Surabaya menerangkan, kasus ini pertama kali diketahui setelah adanya aduan dari masyarakat yang masuk melalui hotline Wali Kota Surabaya.
“Sebelumnya, kami telah memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi. Kami lakukan klarifikasi karena adanya aduan yang masuk di hotline Bapak Walikota Surabaya, sehingga kami langsung memanggil staf Dinas Perhubungan itu, yang namanya tertulis di aduan tersebut,” kata Trio ditemui awak media di Kantor Dishub Surabaya, Minggu (9/8/2026) sore.
Trio melanjutkan, modus yang dipakai pelaku untuk menyasar korban berinisial C ini dengan menjanjikan kelulusan pekerjaan di Dishub Surabaya, dengan membayar imbalan sebesar Rp20 juta.
Tidak sendirian, pelaku ARC ternyata bekerja sama dengan pelaku F, yang merupakan pegawai di Satpol PP Kota Surabaya.

NOW ON AIR SSFM 100

