Kamis, 12 Februari 2026

Emas di Layar, Logam di Dunia Nyata: Pelajaran dari China dan Ujian Kepercayaan Pasar Emas Digital

Laporan oleh Eddy Prastyo
Bagikan

Dalam beberapa pekan terakhir, fenomena hubungan antara kepemilikan emas digital dan realisasi emas fisik jadi bahan diskusi tidak hanya di Indonesia tetapi juga di luar negeri. Di China, misalnya, sebuah kasus besar mengguncang kepercayaan investor terhadap emas digital ketika sebuah platform investasi emas online yang populer mengalami kebangkrutan dan gagal memenuhi permintaan penarikan nasabahnya.

Mengutip laporan media massa kredibel di China, dana nasabah yang terjebak di platform tersebut mencapai sekitar 19 miliar dolar AS, di mana ribuan investor tidak dapat menarik uang tunai maupun emas fisik dari saldo mereka. Sementara penawaran kompensasi yang diajukan kembali hanya sekitar 20% dari total dana yang disetorkan. Kasus ini memicu kekhawatiran luas soal transparansi cadangan fisik dan mekanisme likuiditas pada instrumen emas berbasis digital di China.

Realitas global ini terjadi di tengah tren permintaan emas yang sangat kuat. Laporan terbaru dari World Gold Council menunjukan bahwa total permintaan emas dunia sepanjang tahun 2025 mencapai 5.002 ton, rekor tertinggi sepanjang sejarah, dengan permintaan investasi emas mencapai 2.175 ton dibandingkan tahun sebelumnya sebagai konsekuensi dari ketidakpastian ekonomi dan geopolitik. Permintaan emas batangan dan koin juga meningkat menjadi 1.374 ton, dan China beserta India menjadi pasar terbesar dalam kategori ini.

Di Indonesia, dinamika yang terjadi sedikit berbeda. Bukti pertumbuhan minat terhadap emas digital sebagai sarana investasi tetap kuat dan menguat secara signifikan. Berdasarkan data Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), volume perdagangan pasar fisik emas secara digital pada tahun 2025 mencapai 58.654.322 gram, tumbuh 25,20 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 46.849.357 gram.

Nilai transaksinya pun melonjak drastis, dari Rp57,5 triliun pada 2024 menjadi Rp115,6 triliun di 2025. Pertumbuhannya lebih dari 101% dalam setahun. Jumlah transaksi ini menunjukkan investor di Indonesia semakin tertarik menggabungkan kemudahan transaksi digital dengan investasi berbasis emas fisik yang direpresentasikan secara digital.

Data Bappebti juga memperlihatkan lonjakan transaksi emas digital pada awal 2025, di mana nilai transaksi pada Januari 2025 sebesar Rp5,29 triliun dengan volume 3,67 ton, meningkat 195,59% year-on-year dibandingkan Januari 2024. Jumlah pelanggan aktif perdagangan fisik emas secara digital per Januari 2025 tercatat mencapai 9.874.289 pelanggan.

Angka-angka itu penting untuk dipahami dengan kepala dingin, karena di balik pertumbuhan tersebut tersimpan implikasi tentang hubungan antara kepemilikan digital dan akses terhadap emas nyata. Di Indonesia, meskipun mekanisme investasi emas digital berjalan di bawah pengawasan regulator seperti Bappebti dan melibatkan kustodian yang tercatat, hubungan antara saldo digital dan kemampuan untuk mencetak atau menarik emas fisik tetap tunduk pada hukum fisik pasokan, proses minting, logistik serta kapasitas produksi.

Permintaan fisik yang meningkat secara bersamaan dapat menyebabkan waktu tunggu dan biaya tambahan, tanpa serta-merta menunjukkan kegagalan sistem. Ini adalah batasan nyata dari sistem fisik yang tidak bisa dielakkan oleh kemajuan digital sekalipun.

Kasus di China lalu menjadi peringatan keras tentang apa yang terjadi ketika klaim digital tidak didukung oleh cadangan fisik yang transparan dan siap dilikuidasi saat terjadi permintaan besar-besaran. Sementara di Indonesia, data transaksi yang terus meningkat sejauh ini memperlihatkan kepercayaan publik yang tetap kuat terhadap instrumen ini. Tapi di sisi lain sekaligus menegaskan pentingnya transparansi data cadangan fisik, kebijakan yang jelas tentang penarikan emas fisik, serta literasi investor yang tinggi agar tidak salah paham bahwa emas digital selalu bisa dicetak instan seperti mentransfer saldo digital biasa.

Investor yang matang pada akhirnya adalah mereka yang memahami bahwa digitalisasi memperluas akses, tetapi tidak menghapus realitas fisik yang melekat pada komoditas emas. Dan dalam konteks global yang penuh ketidakpastian ini, pemahaman itu bukan sekadar teori, tetapi dasar bagi keputusan investasi yang cermat dan berwawasan jauh ke depan.

Eddy Prastyo | Editor in Chief | Suara Surabaya Media

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 12 Februari 2026
27o
Kurs