Kamis, 12 Februari 2026 | 16:00 WIB
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun anggaran 2019–2022.
Dalam sidang tersebut, Gubernur Jatim membantah menerima aliran dana hibah sebesar 30 persen dari Kusnadi Mantan Ketua DPRD Jatim.




