Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta warga yang tergolong mampu untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 8 hingga desil 10 dalam data kesejahteraan sosial.
“Saya minta tolong warga yang masuk ke dalam desil 8 sampai desil 10, untuk mau gotong royong bayar iuran BPJS secara mandiri,” kata Eri dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, partisipasi warga mampu membayar iuran secara mandiri menjadi bentuk gotong royong, agar pemerintah dapat lebih fokus membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh layanan kesehatan.
“Agar Pemerintah Kota Surabaya bisa fokus menangani warga (yang) tidak mampu. Mari kita gotong – royong bersama. Yang tidak mampu dipegang pemerintah, tapi yang mampu saya doakan tambah kaya, tambah rezekinya,” ujarnya.
Eri menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana melakukan konfirmasi ulang data untuk warga kategori miskin, pra sejahtera, dan sejahtera, melalui program Kampung Pancasila. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan data penerima bantuan.
“Kita akan kembalikan lagi ke warga, apakah ada sanggahan terkait data warga pra sejahtera di masing-masing RW. Kita akan sampaikan, benar tidak warga pra sejahtera sekian, yang sejahtera sekian. Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri (iuran BPJS),” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan perusahaan di Surabaya agar memenuhi kewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerja.
Sementara bagi warga tidak mampu yang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) dinonaktifkan, layanan kesehatan tetap dijamin melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
Di sisi lain, Imam Syafi’i Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya bidang Kesejahteraan Rakyat saat dikonfirmasi terpisah menilai bahwa klasifikasi warga mampu harus diverifikasi secara faktual di lapangan.
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil hearing dengan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, layanan UHC sebelumnya belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi ekonomi penerima. “Saya sepakat kalau kemudian warga yang mampu ya sebaiknya jangan pakai BPJS, PBI khusus yang mereka miskin,” katanya.
Namun demikian, Imam menekankan bahwa kategori desil 8 hingga desil 10 perlu dicek ulang agar tidak menimbulkan kesalahan sasaran bantuan.
“Apakah mereka betul-betul warga sejahtera atau tidak. Kenyataan kan warga yang ditulis desil 6 ya, desil 6 itu kan sudah di mentas dari pramiskin, kenyataannya masih miskin,” bebernya. (lta/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
