Jumat, 20 Februari 2026

DPRD Surabaya Minta Transparansi Sekolah Swasta Soal Kuota 5 Persen Siswa Gratis

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Imam Syafi'i Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya. Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Imam Syafi’i Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta transparansi sekolah swasta soal kuota 5 persen siswa gratis.

Ia menyebut, ada aturan tentang sekolah swasta di Surabaya TK-SMP harus menggratiskan 5 persen dari seluruh jumlah siswa yang ada.

“Kalau misalnya di situ ada siswanya 100, 5 persennya ya berarti 5 orang itu gratis dan itu bisa diberikan kepada warga miskin terutama yang desil 1 sampai desil 5 miskin dan pra miskin,” katanya dikutip Jumat (20/2/2026).

Namun temuan di lapangan, aturan ini belum ditegakkan, sehingga masih ada sekolah yang belum menerapkan.

Rencananya Komisi D akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya membahas soal ini.

“Nanti kita akan rapat lanjutan tadi dengan kepala dinas khusus membahas itu dan kalau ini bisa terlaksana cukup membantu,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Febrina Kusumawati Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyebut, sekolah swasta yang wajib menyediakan kuota itu, hanya yang menerima hibah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) dari Pemkot Surabaya.

“Kalau Anda menerima hibah, kalau Anda mengambil porsi pemerintah kota untuk fasilitasi sekolah itu, maka 5% itu nanti memang tidak boleh dipungut,” ujar Febri.

Dispendik, katanya siap untuk melakukan pengecekan di lapamgan, soal sekolah yang belum menerapkan dengan koordinasi lanjutan bersama Komisi D.

“Saya cek dulu. Jangan-jangan memang beliau memang enggak ambil Bopda. Kalau enggak ambil. Nah, itu kan karena balik lagi kita cocokkan dengan ketentuan yang ada,” tandasnya. (lta/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 20 Februari 2026
26o
Kurs