Pemerintah Indonesia memastikan akan melanjutkan komunikasi intensif dengan Amerika Serikat menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Donald Trump Presiden AS.
Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menegaskan, Indonesia akan mencermati dinamika terbaru tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan, terutama terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara RI dan AS.
“Akan ada pembicaraan selanjutnya antara kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” ujar Haryo dilansir dari Antara pada Sabtu (21/2/2026).
Mahkamah Agung Amerika Serikat sebelumnya memutuskan membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Trump.
Dalam putusan dengan suara 6-3 pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat, pengadilan menyatakan Presiden tidak berwenang memberlakukan tarif global menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Putusan tersebut menjadi pukulan terhadap strategi perdagangan Trump yang selama ini mengandalkan kebijakan tarif sebagai instrumen utama negosiasi global.
Namun, tak lama setelah keputusan itu, Trump kembali mengumumkan tarif impor global sebesar 10 persen untuk jangka waktu tertentu, menandakan arah kebijakan proteksionis tetap menjadi prioritas.
Menurut Haryo, kelanjutan ART RI-AS masih bergantung pada proses hukum dan politik di kedua negara.
“Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat utamanya terkait kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade (ART) RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, perjanjian tersebut belum otomatis berlaku karena masih memerlukan proses ratifikasi di Indonesia maupun di Amerika Serikat.
“Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” kata Haryo.
Kebijakan tarif impor merupakan salah satu pilar utama agenda “America First” yang diusung Presiden Trump. Pemerintah AS menilai kebijakan tersebut dapat mendorong kebangkitan sektor manufaktur domestik, menciptakan lapangan kerja, mengurangi defisit perdagangan, serta meningkatkan penerimaan pajak.
Selain itu, tarif juga dipandang sebagai alat tawar dalam perundingan dagang dengan negara mitra, termasuk Indonesia.
Di tengah ketidakpastian hukum di AS, pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengedepankan kepentingan nasional dalam setiap proses negosiasi. Stabilitas hubungan dagang dan kepastian regulasi dinilai menjadi faktor penting bagi pelaku usaha dan investor di kedua negara. (ant/vve/saf/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
