Kamis, 5 Maret 2026

Satpol PP Kota Surabaya Antisipasi Gelandangan Pengemis Musiman Jelang Lebaran

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Satpol PP Kota Surabaya saat patroli antisipasi gelandangan pengemis. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya antisipasi gelandangan pengemis musiman menjelang Lebaran 2026.

Mudita Dhira Widaksa Kepala Bidang Pengendalian Ketentrama dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun sebelum-sebelumnya, lonjakan pengemis musiman hampir selalu terjadi mendekati Lebaran.

“Biasanya menjelang Lebaran, sebagian besar bukan warga Surabaya, melainkan dari luar kota. Mereka datang untuk mencari peruntungan dengan memanfaatkan belas kasihan masyarakat,” kata Mudita, Kamis (5/3/2026).

Satpol PP sudah memetakan titik rawan dan mengintensifkam patroli di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Fokus pengawasan di tempat ibadah besar seperti Masjid Al-Falah, Masjid Al-Akbar Surabaya, serta kawasan wisata religi Sunan Ampel.

Patroli rutin juga diperkuat, terutama di persimpangan jalan dan lampu merah yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengemis.

“Kami lakukan penjagaan di titik dengan intensitas tinggi, sementara titik lainnya dipantau secara berkala,” tegasnya.

Selain itu, Satpol PP juga berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, serta TNI-Polri untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Kami tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan wilayah terus kami lakukan untuk meminimalisir keberadaan pengemis musiman,” ujarnya.

Dalam penanganan, Satpol PP menerapkan skema terintegrasi bersama Dinas Sosial (Dinsos). Penanganan dibedakan berdasarkan asal daerah dan usia.

Pengemis dewasa ber-KTP Surabaya akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk pendataan dan pembinaan.

Sementara anak di bawah umur warga Surabaya diarahkan ke Rumah Perubahan di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) untuk pembinaan khusus.

“Adapun pengemis dari luar kota akan ditempatkan sementara di Liponsos sebelum dikoordinasikan dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan ke daerah asal,” tuturnya.

Mudita turut mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang di jalanan serta melaporkan keberadaan pengemis melalui kanal resmi.

“Jika menemukan anjal atau pengemis di fasum, fasos, maupun lampu merah, silakan hubungi Call Center 112. Petugas akan segera menindaklanjuti,” jelasnya.(lta/kir/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Kamis, 5 Maret 2026
28o
Kurs