Seorang pemotor meninggal dunia di tempat usai kejatuhan dan diduga tersengat aliran listrik tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang roboh menimpa dirinya saat melintasi Jalan Raya Bypass Krian, Kamis (9/4/2026) malam. PJU itu roboh setelah dihantam oleh sebuah mobil Toyota Raize yang melaju dari arah berlawanan.
Keterangan yang diterima suarasurabaya.net, indentitas korban yakni ADP (27 tahun), pria asal Jetis, Mojokerto yang saat itu tengah mengendarai motor Yamaha Jupiter nopol S 3354 TN miliknya.
Kecelakaan bermula saat mobil Toyota Raize bernopol W 1098 QX yang dikemudikan oleh V (16 tahun) warga Kecamatan Taman, Sidoarjo melaju dari arah barat (Mojokerto) menuju timur (Surabaya).
Namun, setibanya di depan PT Sahabat Utama, Desa Sidomojo, Krian sekitar pukul 22.30 WIB, mobil tersebut diduga kehilangan kendali dan naik ke median jalan.
“Setiba di TKP, mobil oleng ke kanan naik median jalan menabrak tiang PJU, kemudian tiang PJU roboh ke arah selatan menimpa sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol S-3354-TN yang dikendarai korban yang melajun dari arah berlawanan Timur ke Barat,” jelas AKP Yudhi Anugrah Putra Kasat Lantas Polresta Sidoarjo melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026) pagi.
Naas, tiang PJU yang roboh akibat benturan mobil itu diduga masih dialiri arus listrik sehingga saat menimpa tubuh korban yang sudah terjatuh, yang bersangkutan diduga kuat tersengat. “Akibat insiden ini, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat,” tambah Kasat Lantas.
Petugas kepolisian dari Polsek Krian bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo serta tim medis pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengemudi mobil Toyota Raize, untuk memastikan penyebab pasti kendaraan tersebut oleng hingga naik median jalan dan menabrak PJU.
“Warga yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian guna membantu proses penyelidikan,” kata AKP Yudhi. (bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
