Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan atau suspend berat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo selama 30 hari. Sanksi itu diberikan setelah kejadian dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada 567 siswa Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.
Ketut Sumedana Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN mengatakan pihaknya juga mengusulkan kepala SPPG tersebut dicopot dan digantikan.
“Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan,” ujar Ketut Sumedana, Rabu (2/9/2026), seperti dilaporkan Antara.
Ketut mengatakan Sudaryono Kepala BGN telah berkomunikasi dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Prioritas saat ini, kata dia, memastikan siswa yang terdampak mendapat penanganan hingga sembuh.
BGN juga melakukan investigasi bersama dinas kesehatan untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.

NOW ON AIR SSFM 100

