Selasa, 14 April 2026

Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Gadget di Sekolah SMA-SLB

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi - Suasana di dalam Kelas SMA. Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan kebijakan penggunaan gadget bagi murid dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB se Jatim.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyatakan, penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran supaya lebih berorientasi pada penguatan karakter peserta didik.

Menurutnya, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif. Seperti paparan konten pornografi, cyberbullying, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Untuk diketahui, Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendikti Saintek, Menkomdigi, Mendukbangga, dan Menteri PPPA, tentang pedoman pemanfaatan serta pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Khofifah menjelaskan, melalui kebijakan ini pemanfaatan gadget oleh murid di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran yang direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru.

Murid diperbolehkan membawa handphone ke sekolah hanya sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau wali serta sebagai penunjang pembelajaran.

“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran,” kata Khofifah, Selasa (14/4/2026).

Penggunaan gadget hanya diperbolehkan untuk mengakses sumber belajar, mengikuti kuis atau asesmen berbasis daring, melaksanakan praktik pembelajaran berbasis multimedia, serta mengumpulkan tugas secara digital.

“Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran,” ucap Khofifah.

Kebijakan ini juga memiliki tujuan untuk membuat para murid lebih konsentrasi dan fokus pada pembelajaran bersama guru dan murid lainnya.

Khofifah menuturkan, murid dianjurkan lebih mengutamakan interaksi sosial secara langsung, aktivitas fisik ringan serta komunikasi sehat dengan teman sebaya.

“Selama ini interaksi sosial secara fisik semakin berkurang akibat penggunaan gadget yang terlalu sering di lingkungan sekolah. Dan yang pasti (kebijakan ini) berdampak positif atas minat baca, menulis dan berhitung,” tandasnya.(wld/ris/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Selasa, 14 April 2026
28o
Kurs