Bambang Budiarto Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya (Ubaya) menilai kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi perlu dibarengi transparansi kepada masyarakat serta evaluasi berkala dari pemerintah.
Hal ini merespons kebijakan pemerintah yang resmi menaikman sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi pada 18 April 2026.
“Jadi tidak hanya disampaikan karena ada perang lalu harga naik. Masyarakat perlu tahu hitung-hitungannya, dampaknya di mana, dan alasan kenaikan itu seperti apa, mestinya ada transparansi atas ini,” katanya di FBE Ubaya, Surabaya pada Senin (20/4/2026).
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui alasan rinci di balik kenaikan harga energi, terlebih ketika kebijakan tersebut dikaitkan dengan kondisi geopolitik global seperti konflik di Timur Tengah.
Ia menjelaskan, perang merupakan variabel non-ekonomi yang bisa memengaruhi banyak aspek perekonomian. Konflik global dapat berdampak pada konsumsi, tabungan, investasi, hingga pertumbuhan ekonomi.
Gejolak internasional menurutnya memang dapat memberi tekanan pada harga energi. Namun, pemerintah tetap harus memberikan penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Bambang menambahkan, kenaikan BBM non-subsidi sebenarnya lebih banyak berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas yang menggunakan jenis bahan bakar tersebut. Dampak langsung terhadap masyarakat bawah dinilai tidak terlalu besar.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa efek psikologis di pasar tetap perlu diwaspadai. Sebab, masyarakat dan pelaku usaha kerap beranggapan bahwa setiap kenaikan BBM akan diikuti kenaikan harga barang dan jasa lain.
“Mindset seperti itu sudah terbentuk. Ketika BBM naik, pelaku usaha bisa mulai ancang-ancang menaikkan harga meski belum tentu biaya produksinya terdampak langsung,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah terus memantau kondisi pasar setelah kebijakan dijalankan. Jika situasi global membaik dan tekanan biaya menurun, penyesuaian harga sebaiknya juga dilakukan.
“Kalau memang waktunya turun, ya turunkan lagi. Jangan ragu mengevaluasi kebijakan. Rakyat juga boleh menikmati, menarik nafas sedikit,” tandasnya.
Seperti diketahui, kenaikan harga BBM Non-Subsidi tersebut yakni Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.400, Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900, dan Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600. (ris/saf/ipg)








