Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, yang sebelumnya digerebek polisi pada, Jumat (24/4/2026).
Erlina Hidayati Sumardi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, mengatakan pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan korban sekaligus dukungan kepada keluarga.
“Memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu,” ujar Erlina di Yogyakarta, Minggu (26/4/2026) yang dikutip Antara.
Dalam pelaksanaannya, Pemda DIY berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY, DP3AP2KB Kota Yogyakarta, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Yogyakarta.
“Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan,” katanya.
Selain fokus pada pemulihan korban, Pemda DIY juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan pengasuhan memenuhi standar perlindungan anak.
Tak hanya itu, pemerintah juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait hak anak dan pentingnya memilih tempat penitipan anak yang aman, terpercaya, dan telah terverifikasi.
“Memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Erlina.
Pemda DIY turut mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya praktik kekerasan.
“Pemda DIY berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” kata Erlina. (ant/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
