Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan, proses seleksi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih dilakukan secara terbuka dan tidak ada praktik titipan dalam rekrutmen tersebut.
“Dijamin tidak ada titipan. Kalau kemudian ada masyarakat yang menyebut seolah-olah ada titipan dengan membayar sekian, sudah pasti itu adalah penipuan,” kata Farida Farichah Wakil Menteri Koperasi dilansir dari Antara, pada Jumat (8/5/2026).
Proses seleksi, tegas dia, dilakukan melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) yang melibatkan sejumlah lembaga, dengan koordinasi utama berada di bawah Badan Pengaturan atau BP BUMN dan pelaksanaan teknis rekrutmen dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait
Wamenkop juga mengatakan bahwa terkait laporan gangguan sistem computer assisted test (CAT) dalam seleksi manajer koperasi yang ramai disampaikan peserta tes melalui media sosial, sudah dikoordinasikan dengan BKN dan Panselnas di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Laporan-laporan dari media sosial sudah kami koordinasikan dengan BKN dan juga Panselnas di bawah PAN RB. Penjelasan lebih lanjut pasti akan disampaikan oleh BKN sebagai pelaksana teknis,” ucapnya.
Seperti diketahui, proses rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih saat ini memasuki tahap tes kompetensi yang berlangsung pada 3-12 Mei 2026.
Sebanyak 483.648 pelamar tercatat lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tersebut.
Pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil akhir seleksi pada 7 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan (Komcad), serta pembekalan manajerial dan kompetensi bidang sebagai bagian dari penyiapan sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi desa.(ant/ris/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

