Jumat, 8 Mei 2026

DPRD Minta Polrestabes Surabaya Dalami Distribusi Blangko E-KTP yang Dipalsukan Joki UTBK

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Polrestabes Surabaya mengungkap kasus sindikat perjokian UTBK-SNBT yang melibatkan 14 tersangka, Kamis (7/5/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya minta Polrestabes Surabaya mendalami distribusi blangko e-KTP yang dipalsukan oleh joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena persoalannya sudah sangat serius dan menyangkut dokumen negara,” katanya, Jumat (8/5/2026).

“Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” ujarnya lagi.

Ia minta polisi mendalami jalur distribusi blangko e-KTP serta ada tidaknya keterlibatan oknum.

“Ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut,” ucap dia.

Menurutnya, kebocoran blangko e-KTP sebagai dokumen vital berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas di luar dunia pendidikan.

“E-KTP ini digunakan untuk banyak hal, mulai layanan perbankan sampai administrasi negara. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya bisa kemana-mana,” ujar dia.

Ia juga minta dispendukcapil memperkuat pengawasan administrasi kependudukan, termasuk distribusi blangko e-KTP dan sistem verifikasi identitas digital.

“Pengawasan distribusi blangko harus diperketat dan sistem verifikasi identitas juga harus diperbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi,” jelasnya.

Ia juga minta panitia UTBK dan perguruan tinggi memperkuat pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik dan pencocokan langsung dengan data dispendukcapil.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, 14 tersangka yang terlibat dalam sindikat perjokian Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) ditangkap Polrestabes Surabaya. Belasan tersangka itu telah beroperasi selama sembilan tahun sejak 2017 lalu, dengan melibatkan jaringan lintas daerah. (lta/ris/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 8 Mei 2026
30o
Kurs