Senin, 13 Juli 2026

Kemenkes Imbau Masyarakat Perhatikan Keamanan Pangan saat Olah Daging Kurban

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Tim pengemasan daging sapi kurban yang ada di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya pada Rabu (27/5/2026). Foto: Rafi’ Ermawan Mg suarasurabaya.net

Andi Saguni Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk memperhatikan standar keamanan pangan dalam pengolahan daging kurban, mulai dari penyimpanan hingga penyajian.

Ia mengatakan, daging kurban yang telah dimasak dan disajikan dalam suhu ruang harus segera dikonsumsi dalam empat jam untuk mencegah pencemaran dan pertumbuhan bakteri.

“Daging tersebut harus disimpan pada suhu ruang tentunya karena pasti disajikan di suhu ruang, maka harus segera dikonsumsi sebelum empat jam,” ujar Andi, dikutip dari Antara pada Kamis (28/5/2026).

Setelah menerima daging kurban, sebaiknya daging tersebut segera dimasak atau jika belum ingin mengolah daging itu, maka daging harus disimpan di kulkas dengan suhu di bawah 5 derajat Celcius dengan batas waktu simpan tiga bulan.

Andi mengungkapkan bahwa masyarakat sering lupa dan kemudian mengonsumsi daging yang terlalu lama berada di freezer hingga lebih dari enam bulan bahkan satu tahun. Ia menekankan untuk tidak lagi mengonsumsi daging dalam kondisi tersebut.

“Kemenkes juga mengimbau masyarakat memasak daging hingga matang untuk mematikan bakteri, termasuk antraks. Selain itu, daging matang dalam jumlah besar dianjurkan dibagi dalam porsi kecil sebelum disimpan kembali di kulkas agar lebih aman saat dikonsumsi kembali,” jelasnya.

Tak terkecuali untuk daging matang juga harus menggunakan wadah bersih dan aman agar tidak terjadi pencemaran selama distribusi. (ant/vve/lta)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 13 Juli 2026
28o
Kurs