Jumat, 9 Oktober 2026

Pemkot Surabaya Tutup Lahan Parkir di Jalan Tunjungan yang Tidak Berizin

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Potret lahan parkir milik swasta di Jalan Tunjungan yang disegel pemkot karena tak berizin, Selasa (7/7/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup lahan parkir di Jalan Tunjungan milik swasta yang mahal dan tidak berizin.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mendatangi lokasi itu Sabtu (4/7/2026) usai mendapat laporan warga banyaknya barang hilang, pembayaran tunai, dan mahal.

Hasil inspeksi mendadak (sidak) itu diketahui, lahan parkir semula berizin sampai 2024.

Kemudian empat bulan menunggak, diberi peringatan satu, dua, hingga sudah dilakukan penertiban untuk ditutup.

“Kalau enggak ada izinnya langsung tutupen, itu harga dirimu, pemkot. Ini kalau kalian layangkan peringatan satu, dua, berarti orang pemkot yang dolanan (bermain),” perintahnya ke jajaran.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
28o
Kurs