Sabtu, 8 Agustus 2026

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Foto: Antara

Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak mengalami kenaikan meskipun Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya atau BI-Rate.

Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menyatakan, pemerintah tetap menjaga keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat MBR yang berhak menerima.

Sejauh ini Kementerian PKP tidak mengambil kebijakan untuk menaikkan bunga KPR subsidi meskipun terdapat kenaikan BI-Rate.

“Sampai hari ini kita tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI rate,” ujar Ara di Jakarta, Jumat (19/6/2026) melansir Antara.

Dia menegaskan keputusan tersebut diambil untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program rumah subsidi pemerintah.

“Sebagai Menteri Perumahan. Saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, bagi rakyat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak mendapatkan itu,” ujar Ara.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulan Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

“Suku bunga deposit facility juga naik 25 bps jadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen,” kata Perry Warjiyo Gubernur BI saat konferensi pers hasil RDG BI Bulan Juni 2026 di Jakarta, Kamis (18/6/2026).(ant/wld/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 8 Agustus 2026
33o
Kurs