Sabtu, 27 Juni 2026

Menkomdigi Minta Masyarakat Waspada Saat Berinteraksi di Ruang Digital

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Meutya Hafid Menkomdigi dalam kegiatan IGID Menyapa bertema Gaspol Tolak Judol, Jauhi Judol – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online yang digelar di Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/5/2026). Foto: Komdigi

Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang dikenal melalui media sosial maupun aplikasi digital.

Menurutnya, interaksi di ruang digital harus selalu disertai kewaspadaan dan kemampuan literasi digital yang baik untuk menghindari berbagai bentuk kejahatan.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berusia 29 tahun di Bandung yang diduga dilakukan oleh pacarnya, pria berinisial TH (30), yang dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.

“Interaksi yang berawal dari ruang digital harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik. Algoritma dirancang untuk menemukan kecocokan, bukan menjamin seseorang dapat dipercaya,” kata Meutya dilansir dari Antara pada Sabtu (27/6/2026).

Ia menegaskan, informasi yang ditampilkan di media sosial maupun aplikasi digital, seperti foto, identitas, hingga profil pengguna, tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai seseorang tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Selain berhati-hati dalam menjalin hubungan melalui platform digital, Meutya juga mengimbau pengguna menjaga kerahasiaan data pribadi dan memanfaatkan fitur pelaporan maupun pemblokiran apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Menurutnya, kewaspadaan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban tindak kriminal yang bermula dari interaksi di dunia maya.

Pemerintah juga menyoroti maraknya kejahatan dengan modus “pig butchering” atau love scamming, yakni penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk membangun kepercayaan korban sebelum menguras aset atau uang mereka.

Kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi. Pada awal Juni 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) berhasil mengungkap sindikat penipuan internasional bermodus pig butchering yang menyasar warga Amerika Serikat.

Jaringan tersebut dilaporkan menyebabkan kerugian korban mencapai sekitar 2,3 juta dolar AS atau sekitar Rp41,1 miliar. (ant/saf/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 27 Juni 2026
28o
Kurs