Selasa, 20 Oktober 2026

KPK Tetapkan Lalu Zai Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat sebagai Tersangka Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat di Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Foto: Diskominfotik Lombok Barat

Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) menetapkan Lalu Zai Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain Bupati Lombok Barat, Penyidik KPK juga menetapkan Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, dan
Alvonsus Gani Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument sebagai tersangka.

Ketiga orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, hari Senin (20/7/2026).

Pengumuman status hukum itu disampaikan Achmad Taufik Husein Plt. Direktur Penyidikan KPK, hari ini, Selasa (21/7/2026), di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 20 Oktober 2026
29o
Kurs