Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan jemaah lanjut usia pada musim haji 2027. Penguatan dilakukan melalui penyusunan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, hingga penyempurnaan standar pelayanan di seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Puji Raharjo Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatakan pendekatan haji inklusif tidak lagi hanya berfokus pada penyediaan fasilitas, tetapi harus menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan haji secara menyeluruh.
“Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka,” kata Puji dalam acara Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026 pada Selasa (21/07/2026).
Menurutnya pada penyelenggaraan Haji 2026 Kemenhaj telah menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan. Komite Nasional Disabilitas (KND) dilibatkan dalam pelatihan petugas dan pemantauan di Tanah Suci. Selain itu, skema murur dan safari wukuf diterapkan sebagai bentuk akomodasi bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, jemaah berisiko tinggi, serta pendampingnya. Untuk musim haji berikutnya, Kemenhaj menyiapkan regulasi teknis haji inklusif, memperkuat pendataan jemaah disabilitas, menyusun standar operasional pelayanan berdasarkan ragam disabilitas, serta memasukkan materi layanan disabilitas dalam manasik dan pendidikan petugas.
“Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk memperkuat penyelenggaraan Haji 2027 yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jemaah,” ujar Puji mengutip laman haji.go.id.

NOW ON AIR SSFM 100

