Pradana Boy Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji mengatakan penguatan layanan bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari nilai dasar Islam yang menjunjung kesetaraan. Ia merujuk kisah Abdullah bin Ummi Maktum dalam Surah ‘Abasa sebagai pengingat bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh perhatian dan penghormatan yang sama.
Menurut Pradana, tantangan penyelenggaraan haji akan semakin besar karena sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia pada 2026 merupakan kelompok lanjut usia, dan jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi itu menuntut sistem pelayanan yang lebih adaptif, terutama dalam mobilisasi jemaah di setiap fase perjalanan ibadah.
“Kita membutuhkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Namun inovasi itu juga harus memperoleh legitimasi fikih agar memiliki dasar keagamaan yang kuat,” katanya.
Dante Rigmalia Ketua Komite Nasional Disabilitas mengapresiasi komitmen Kemenhaj dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mulai memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan haji. Namun, menurut dia, keberhasilan haji inklusif sangat bergantung pada kesiapan petugas di lapangan.
“Haji ramah disabilitas harus diwujudkan melalui aksesibilitas di seluruh tahapan penyelenggaraan, termasuk penguatan kapasitas petugas. Kami berharap materi pelayanan penyandang disabilitas menjadi bagian dari kurikulum pelatihan PPIH sehingga petugas memahami kebutuhan jemaah secara lebih baik,” ujar Dante.

NOW ON AIR SSFM 100

