DPR: Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan
Jumat, 24 Juli 2026 | 17:24 WIB
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Faiz suarasurabaya.net
Febrie Ardiansyah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) disebut masih menerima gaji negara meski sudah mundur dari jabatannya usai terseret kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Agung Rudi Margono Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung saat ditemui awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat, (24/7/2026).
Rudi menjelaskan bahwa Febrie masih berstatus jaksa meskipun terjerat perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya belum memiliki kekuatan hukum tetap.
“Iya (menerima gaji, red.), belum ada putusan, ‘kan?” jelasnya melansir Antara.
Ia juga mengatakan bahwa penanganan pelanggaran kode etik Febrie akan dilaksanakan usai proses pidana selesai.