Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut penurunan harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode Agustus 2026 dipicu lesunya permintaan global, terutama dari India sebagai salah satu negara importir utama CPO.
Tommy Andana Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan, harga referensi CPO untuk penetapan bea keluar dan pungutan ekspor periode 1-31 Agustus 2026 ditetapkan sebesar 996,52 dolar AS per metrik ton atau sekitar Rp17,93 juta per metrik ton.
Nilai tersebut turun 4,38 dolar AS atau sekitar Rp78.840 per metrik ton, setara 0,44 persen dibandingkan harga referensi CPO periode 1-31 Juli 2026 yang sebesar 1.000,90 dolar AS per metrik ton atau sekitar Rp18,01 juta per metrik ton.
“Penurunan HR CPO pada periode Agustus 2026 dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai negara importir utama CPO, serta penurunan harga minyak mentah dunia,” kata Tommy dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (1/8/2026), dikutip Antara.
Sejalan dengan penurunan harga referensi tersebut, bea keluar CPO periode 1-31 Agustus 2026 ditetapkan sebesar 148 dolar AS per metrik ton atau sekitar Rp2,66 juta per metrik ton.
NOW ON AIR SSFM 100

