Jumat, 18 September 2026

Disperinaker Surabaya Dalami Dugaan Pelecehan dalam Rekrutmen Pekerja

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Tranggono Wahyu Wibowo Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek Disperinaker Kota Surabaya saat ditemui awak media di perusahaan logistik yang diduga jadi lokasi pelecehan oknum HRD saat rekrutmen, Jumat (18/9/2026). Foto: Istimewa

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya mendalami dugaan pelecehan dalam proses rekrutmen pekerja saat sesi interview.

Tranggono Wahyu Wibowo Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek Disperinaker Kota Surabaya menyebut, menindaklanjuti laporan warga, hari ini mendatangi perusahaan di Jalan Indrapura.

“Pada prinsipnya perusahaan sangat terbuka dan punya itikad baik untuk meluruskan duduk permasalahan di perusahaan ini,” katanya, Jumat (18/9/2026).

Namun terduga pelaku pelecehan sudah lebih dulu mengundurkan diri 14 September lalu.

Disperinaker minta perusahaan menyerahkan data seluruh pelamar untuk ditelusuri dan memastikan pelecehan itu benar.

“Karena laporan ini juga kami belum ada bukti ya, sehingga kami juga harus bersama-sama membuktikan,” ungkapnya.

Ia juga minta perusahaan mengklarifikasi ke oknum yang diduga melakukan pelecehan.

“Karena ternyata perusahaan juga tidak tahu. Terkait teknis di dalam, kemudian pada saat interview ada dugaan seperti itu, perusahaan tidak punya bukti. Nah ini yang bersangkutan melakukan interview secara sendiri,” paparnya.

Hasil klarifikaai perusahaan mengakui ada rekrutmen namun dengan posisi tim accounting, keuangan, dan IT. Bukan terapis seperti yang diceritakan salah satu korban lewat akun sosial media threads.

Tranggono memastikan akan mendalami dugaan pelecehan ini, untuk menentukan sanksi jika tindakan terduga pelaku melibatkan perusahaan.

“Yang bersangkutan itu bertindak atas nama apa. Apakah dia atas nama pribadi atau atas nama perusahaan. Itu masih panjang nanti proses penyelidikannya ya. Ketika terbukti itu adalah perusahaan, ya perusahaan itu bertanggung jawab. Tetapi kalau itu tidak ada perintah dari perusahaan kepada yang bersangkutan, maka ranahnya yang bersangkutan sendiri,” bebernya.

Sementara Amseki Tanaen kuasa hukum perusahaan logistik tersebut mengaku membuka pintu lebar untuk korban melapor.

“Para korban yang yang merasa dirugikan atas perbuatan tersebut, bisa datang kepada kami untuk memberikan klarifikasinya maupun menyampaikan bukti-buktinya bahwasanya memang bilamana mereka ini diduga telah menjadi korban pelecehan seksual, gitu loh. Terhadap orang yang diduga salah satunya adalah HRD di perusahaan kami,” paparnya.

Ia minta pelamar kerja yang menjadi korban datang ke Disperinaker Kota Surabaya atau ke perusahaan untuk pengaduan.

Diketahui, cerita salah satu pelamar yang menyebut sebagai korban itu diungkap lewat threads @tikusgarong000. (lta/wld/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
27o
Kurs