Pengadilan Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sara Duterte Wakil Presiden atas tuduhan ancaman serius, menurut pengacaranya, Jumat (4/9/2026).
Paul Lawrence Lim menegaskan Duterte “tidak akan menghindari” hukum dan akan terus menempuh upaya hukum, menurut harian Manila Times yang dilansir Antara. Menurut Lawrence, Pengadilan Negeri Quezon City mengeluarkan surat perintah penangkapan dan menetapkan jaminan sebesar 120.000 peso (sekitar Rp33,7 juta) untuk setiap dakwaan.
Departemen Kehakiman mengajukan tiga dakwaan “ancaman serius” terhadap Duterte atas pernyataannya tentang “pembunuhan” terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez, menurut Kantor Berita Filipina. Duterte menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers daring pada November 2024, dengan mengatakan mereka akan dibunuh jika ia terbunuh.
Duterte, 48 tahun, menjadi wakil presiden ke-15 dan termuda di negara Asia Tenggara itu saat terpilih mendampingi Marcos pada 2022 untuk masa jabatan tetap enam tahun.
Kantor Marcos menyatakan mereka “menghormati setiap keputusan atau arahan dari pengadilan.” Wakil presiden juga masih menghadapi sidang pemakzulan di parlemen.
Duterte, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, memasuki dunia politik pada 2007 ketika terpilih sebagai wakil wali kota Davao City, dan menjabat hingga 2010. Ia kemudian kembali terpilih sebagai wali kota Davao City pada 2010 dan menjabat hingga 2013, sebelum kembali memenangkan pemilihan wali kota pada 2016 dan 2019.(ant/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

