Prabowo Subianto Presiden meminta proses penertiban kawasan hutan dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan akuntabel.
Arahan itu disampaikan Prabowo saat menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin ST Burhanuddin Jaksa Agung di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).
“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet yang mengikuti pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Selain perkembangan penertiban, Satgas PKH juga melaporkan hasil penanganan serta denda administratif yang berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Perkembangan hasil penanganan dijadwalkan diumumkan pada minggu kedua September 2026. Pemerintah menilai penegakan hukum di kawasan hutan menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan.
Melalui Satgas PKH, pemerintah terus melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan, termasuk kegiatan tanpa dasar hukum dan aktivitas ilegal. (bil/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

