Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sudaryono Kepala BGN mengatakan kepatuhan terhadap standar SLHS dan kriteria sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS dan sanitasi itu mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan MBG. BGN terus menyisir dan verifikasi ketat puluhan ribu SPPG,” kata Sudaryono, seperti dilaporkan Antara, Selasa (8/9/2026).
Dari total awal 27.485 dapur, hasil penyisiran sementara BGN mencatat 27.022 dapur. Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, sebanyak 1.999 SPPG diketahui belum mendaftarkan SLHS di dinas kesehatan setempat.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di dinas kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak mendaftar sama sekali,” paparnya.

NOW ON AIR SSFM 100

