Komisi XI DPR RI menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 senilai Rp49,80 triliun.
“Menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” kata Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, sebagaimana dikutip Antara, Selasa (8/9/2026).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah program. Di antaranya, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp78,86 miliar; Program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp3,62 triliun; serta Program Pengelolaan Belanja Negara Rp23,78 miliar.
Kemudian, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko mendapat Rp267,58 miliar. Sementara Program Dukungan Manajemen memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp45,81 triliun.
Dalam rapat tersebut, Komisi XI dan Kemenkeu juga menyepakati efisiensi anggaran dengan mempertimbangkan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

NOW ON AIR SSFM 100

