Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya memetakan kelompok masyarakat yang rentan terdampak panas ekstrem sekaligus wilayah yang memiliki paparan panas tinggi sebagai bagian dari penyusunan Rencana Aksi Panas atau Heat Action Plan.
Pungky Sugiarto Kepala Sub Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Surabaya, mengatakan pemetaan dilakukan untuk mengetahui tantangan akibat panas ekstrem, kapasitas yang dimiliki kota, tingkat kerentanan masyarakat, hingga titik-titik yang memiliki paparan panas tinggi.
“Ini kita identifikasi juga terkait dengan kapasitas yang ada di Kota Surabaya, baik itu sumber daya, sumber daya manusia, sumber daya infrastruktur, maupun kapasitas-kapasitas kegiatan yang lainnya,” katanya dalam FGD Rencana Aksi Panas hari kedua di Surabaya, pada Jumat (18/9/2026).
Untuk pemetaan wilayah, pihaknya menampilkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) periode 2019 hingga 2025 yang menunjukkan sejumlah kawasan menjadi perhatian karena memiliki suhu permukaan lahan maupun Heat Index yang tinggi, salah satunya kawasan padat bangunan dan minim vegetasi di Surabaya Pusat dan Utara.
Di kawasan tersebut, beberapa kecamatan seperti Sawahan, Bubutan, Simokerto, Tegalsari, Pabean Cantikan, Krembangan, dan Genteng memiliki Suhu Permukaan Lahan atau LST sekitar 42 hingga 43,4 derajat Celsius.
Sementara berdasarkan Heat Index atau suhu yang dirasakan tubuh, Sukomanunggal dan Pabean Cantikan menjadi wilayah dengan angka tinggi pada 2025 yang mencapai 34,7 derajat Celsius.
Pemetaan juga melihat wilayah yang mengalami peningkatan panas paling cepat, terutama di kawasan Barat dan Selatan seperti Lakarsantri, Wiyung, dan Sambikerep yang mencatat kenaikan Heat Index sekitar 0,36 hingga 0,41 derajat Celsius per tahun.
Joko Siswanto, Staf Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Surabaya, mengatakan pemetaan kelompok rentan dilakukan secara lebih rinci dengan mempertimbangkan pekerjaan, kondisi kesehatan, hingga kondisi sosial masyarakat.
“Mulai dari ojol, kemudian petani, itu hasil diskusinya justru sampai sedetail itu,” ucapnya.
Kelompok pekerja luar ruangan menjadi salah satu perhatian karena terpapar panas secara langsung, mulai dari pengemudi ojek online, petani, pedagang kaki lima, juru parkir, tukang becak, pekerja bangunan, hingga nelayan dan anak buah kapal.
Selain itu, kelompok rentan juga mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, serta masyarakat dengan penyakit penyerta seperti gangguan ginjal dan pneumonia.
Joko mengatakan pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan program dalam Rencana Aksi Panas agar perlindungan tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Jadi untuk kelompok ya kami harapannya dari Rencana Aksi Panas ini untuk nanti misalkan program kegiatannya, itu juga akan menjangkau sampai dengan seluruh elemen masyarakat sampai di yang paling bawah, seperti itu,” ujarnya.
Hasil pemetaan wilayah dan kelompok rentan tersebut, selanjutnya akan digunakan untuk menyusun draf Rencana Aksi Panas yang rencananya dibahas kembali dalam workshop pada Oktober 2026.
Ia mengatakan, dokumen tersebut ditargetkan sudah melalui proses validasi pada November 2026 sebelum masuk ke tahap implementasi, evaluasi, dan monitoring.
“Karena nanti akan ada kegiatan implementasi dari rencana aksi,” ucapnya.
Rencana aksi akan mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari edukasi masyarakat hingga sistem peringatan dini yang juga berkaitan dengan informasi cuaca dari BMKG.
Sembari menunggu rencana aksi tersebut, PMI dan BPBD Surabaya mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan saat suhu sangat tinggi, mencari tempat berteduh, dan memastikan kebutuhan cairan tubuh tetap tercukupi untuk mencegah dehidrasi.(ris/wld/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

