Prof Dr Tjandra Sridjaja Pradjonggo terpilih secara aklamasi senagai Ketua Umum Dewam Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2026-2031.
Usai terpilih, Prof Tjandra memaparkan langkah awal kepemimpinan di antaranya, konsolidasi organisasi, menyusun program kerja, dan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional. Setelah itu, dia dan tim juga akan menyisir daerah untuk memperluas jangkauan.
“Kami mengajak DPW membentuk lebih banyak DPC. DPC yang ada harus mampu menambah jumlah anggota. Tujuannya yaitu mengibarkan bendera AAI ke seluruh pelosok nusantara,” katanya, dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI, Jumat (18/9/2026).
Prof Tjandra juga mengingatkan makna sesungguhnya profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia. Menurutnya, pengayoman bukan hanya untuk mereka yang sudah mapan, melainkan terutama bagi rekan-rekan yang berada dalam posisi sulit.
Dalam kesempatan itu, Prof Tjandra juga menyoroti kualitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan.
“Saya menemui ada fenomena advokat yang belum memahami dasar prosedur di ruang sidang, seperti sering merusak nama baik profesi. Kita tidak bisa sekadar menyesali keadaan, tapi kita juga harus mengubahnya bersama-sama,” ungkapnya.
Adapun Prof Tjandra juga menegaskan bahwa setiap orang berhak diperlakukan sesuai hukum, terlepas dinilai benar atau salah.
“Jika seseorang terbukti bersalah, yang kita bela adalah hak-haknya. Orang yang bersalah pun tetap punya hak yang harus dipenuhi,” tutupnya.(kir/wld/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

