Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia secara faktual kini rata-rata menjadi 14 tahun setelah Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah.
Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah mengatakan, proses validasi tersebut menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.
Pembenahan data menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memangkas antrean keberangkatan haji.
Hal tersebut disampaikan Dahnil setelah mendampingi Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah melaporkan perkembangan penyelenggaraan haji kepada Prabowo Subianto Presiden RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Dahnil, Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Haji dan Umrah memperpendek masa tunggu jemaah.

NOW ON AIR SSFM 100

