Selasa, 29 September 2026

400 Ribu Data Invalid, Antrean Faktual Haji Kini 14 Tahun

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah saat mereka melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi pada 11 Juni 2024. Foto: Reuters

“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” ujar Dahnil.

Dahnil menjelaskan, masa tunggu haji terlama sebelumnya mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian mengubah formula penghitungan antrean sehingga rata-rata masa tunggu nasional menjadi 26 tahun.

Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu panjang. Pemerintah selanjutnya melakukan pembersihan dan validasi data jemaah yang tercatat dalam sistem antrean.

“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ungkap Dahnil.

Dari total 5,7 juta data jemaah yang divalidasi, Kementerian Haji dan Umrah menemukan sekitar 400 ribu data invalid.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
30o
Kurs