Rabu, 30 September 2026

75 Pengendara R2 di Kedung Cowek Surabaya Terkena Tilang Manual Polrestabes Surabaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Foto: Marliana pendengar SS via WhatsApp SS.

Sebanyak 75 pengendara roda dua di Kedung Cowek Surabaya terkena tilang manual yang kembali dioperasikan oleh Polrestabes Surabaya, pada 29 dan 30 September 2026 ini.

AKP Irwansyah Saputra KBO Satlahtas Polrestabes Surabaya menerangkan, lokasi Kedung Cowek dipilih karena banyak menjadi sorotan masyarakat.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa simpang empat Kedung Cowek ini banyak terjadi pelanggaran lalu lintas,” katanya, Rabu (30/9/2026).

Hasilhya, setelah dua hari melakukan operasi di sana, AKP Irwan melakukan tilang manual pada 75 pengendara. Rinciannya, 41 pengendara pada Selasa (29/9/2026) dan 34 pengendara pada Rabu (30/9/2026).

Dalam apel pagi hari ini, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, kebijakan tilang manual ini diambil karena pelanggaran lalu lintas dinilai masih tinggi, meski telah dilakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
30o
Kurs