Rabu, 30 September 2026

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Sita 86 Ribu Gram Sabu hingga 148 Batang Ganja

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Sejumlah barang bukti kasus narkoba mulai dari sabu-sabu, ganja kering sampai batang ganja yang ditunjukkan Polda Jatim dalam pengungkapan 1.870 kasus narkoba sepanjang tiga bulan terakhir, Rabu (30/9/2026). Foto: Istimewa.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur membongkar 1.807 kasus narkoba bersama Polres Jajaran sepanjang periode Juli sampai September 2026 dan menetapkan 2.382 orang sebagai tersangka.

Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres jajaran terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” ujar Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (30/9/2026).

Sementara itu Kombes Pol Muhammad Kurniawan Dirresnarkoba Polda Jatim mengatakan, dalam operasi pengungkapan itu pihaknya menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar.

Antara lain menyita 86.544,25 gram sabu, 1.014,06 gram ganja kering, serta 148 batang tanaman ganja. Selain itu polisi juga menyita 27.571 butir ekstasi dan 118,28 gram serbuk ekstasi, 2.592 cartridge etomidate, 406,28 gram ketamine, serta 1.079.746 butir obat keras.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
28o
Kurs