Rabu, 30 September 2026

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Sita 86 Ribu Gram Sabu hingga 148 Batang Ganja

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Sejumlah barang bukti kasus narkoba mulai dari sabu-sabu, ganja kering sampai batang ganja yang ditunjukkan Polda Jatim dalam pengungkapan 1.870 kasus narkoba sepanjang tiga bulan terakhir, Rabu (30/9/2026). Foto: Istimewa.

Salah satu pengungkapan menonjol melibatkan tiga tersangka berinisial FS, DA, dan JA yang diamankan di dua lokasi berbeda di Surabaya. Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita 44,662 kilogram sabu.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, FS diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran barang tersebut. Sementara JA dan DA diduga memiliki peran dalam menyiapkan serta mencatat transaksi ekstasi dan etomidate.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pengungkapan lainnya, polisi meringkus tersangka berinisial RI di Kabupaten Malang. Dari lokasi itu, petugas menemukan sebuah greenhouse yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat membudidayakan 148 batang tanaman ganja.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, RI mengaku bahwa bibit ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SL yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kurniawan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
28o
Kurs