Sabtu, 3 Oktober 2026

Kapolri Mutasi Sejumlah Pati, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Jadi Kapolda Jatim yang Baru

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Kapolda Jawa Timur. Foto: Tribrata

Kapolri melakukan mutasi dan pengangkatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Salah satu Pati yang mendapat jabatan baru adalah Irjen Pol Dekananto Eko Purwono yang kini ditunjuk menjabat Kapolda Jawa Timur (Jatim).

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, merujuk Keputusan Kapolri Nomor KEP/1532/X/2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Dalam telegram itu, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994 ini akan menggantikan posisi Irjen Pol Nanang Avianto yang kini diangkat untuk jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.

Dengan penugasan ini, Dekananto kembali bertugas di Jatim setelah sebelumnya dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis, mulai dari bidang intelijen hingga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya.

Selain Kapolda Jatim, mutasi juga menyentuh sejumlah jabatan Kapolda di daerah lain. Irjen Pol Hengki ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Barat, sementara Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mendapat jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Tengah.

Untuk wilayah Bali, Irjen Pol Pasma Royce yang sebelumnya menjabat Wakapolda Jatim diangkat menjadi Kapolda Bali.

Rotasi juga dilakukan pada sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri. Komjen Pol Asep Edi Suheri yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya diangkat menjadi Irwasum Polri, sedangkan posisi Kapolda Metro Jaya diisi Irjen Pol Dadang Hartanto.

Sementara Irjen Pol Asep Safrudin diangkat menjadi Kabareskrim Polri. Telegram tersebut juga memuat pergantian dan penugasan pada sejumlah jabatan lain di lingkungan Bareskrim, Baharkam, Lemdiklat, Divpropam, hingga kepolisian daerah.

Para perwira tinggi dan menengah yang tercantum dalam telegram diperintahkan segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari sejak mutasi ditetapkan. (bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 3 Oktober 2026
31o
Kurs