Minggu, 4 Oktober 2026

DPRD Surabaya Dukung Moratorium RHU, Gagas Raperda Pengendalian Miras

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Foto: Tim Arif Fathoni

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.

Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Surabaya menilai, kebijakan itu sekaligus jadi momen untuk menata dan memperkuat pengendalian peredaran minuman beralkohol di Surabaya.

“Untuk melindungi masyarakat Surabaya, menurut kami ini momen yang pas untuk membuat Raperda tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Surabaya,” kata Toni, dalam keterangan, Minggu (4/10/2026).

Meski begitu, Toni bilang kalau moratorium perizinan RHU baru perlu diikuti dengan penguatan regulasi.

Sehingga, DPRD mendorong gagasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 4 Oktober 2026
29o
Kurs