Jumat, 9 Oktober 2026

TNI Menahan Letkol Arman yang Gunakan Rumah Dinas untuk Judol

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Mayjen TNI Muhammad Nas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Foto: Antara

Mayjen TNI Muhammad Nas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI mengatakan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya telah menahan satu oknum TNI buntut kasus operasional judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas seperti dilaporkan Antara, Jumat (9/10/2026).

Oknum TNI yang ditahan itu bernama Letkol (Inf) Arman, yang diketahui menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Nas melanjutkan, hingga saat ini Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan prajurit TNI AD tersebut dalam pusaran kasus judol itu.

Sebelumnya, TNI AD mengungkap dugaan praktik pengoperasian judol di sebuah rumah di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026). Donny Pramono, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
31o
Kurs