Senin, 12 Oktober 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18 di Rest Area Batang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Anggota Polresta Batang ketika meminta keterangan dari para pemain dan offisial Persib Bandung U-18 setelah mengalami penyerangan di rest area KM-360 B Tol Batang-Pemalang Minggu (11/10/2026) malam. Foto: Humas Polresta Batang

Polresta Batang mengamankan seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga terlibat dalam pelemparan dan perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang.

Kombes Pol Warsono Kapolresta Batang mengatakan, terduga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta setelah polisi melakukan penyelidikan atas insiden yang terjadi pada Minggu (11/10/2026) malam.

“Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap di wilayah Jakarta,” katanya di Batang, Senin (12/10/2026).

Warsono menjelaskan bahwa BPA diamankan saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Insiden bermula ketika dua kelompok suporter bertemu di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang. Saat itu, rombongan suporter sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
30o
Kurs