Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa pemerintah tetap menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) untuk selamanya.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong pengembangan budi daya lobster di dalam negeri sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya kelautan Indonesia.
“Tetap setop, tetap setop (ekspor BBL),” kata Trenggono seusai peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (12/10/2026).
Saat ditanya mengenai jangka waktu pemberlakuan kebijakan tersebut, Trenggono menegaskan, “Selamanya tetap setop, iya.”
Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan benih lobster mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.
NOW ON AIR SSFM 100

