Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mengarahkan pembagian peran antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih jenis usaha sekaligus memastikan kedua entitas ekonomi desa bisa saling memperkuat.
Budi Sarwoto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur mengatakan, keberadaan BUMDes dan KDMP seharusnya ditempatkan sebagai mitra, bukan pesaing.
“Dua entitas ekonomi ini, baik BUMDes maupun KDMP, Koperasi Desa Merah Putih, ini diposisikan seharusnya sebagai mitra. Jadi bukan pesaing yang saling membunuh tetapi adalah mitra yang saling memperkuat,” kata Budi dalam talkshow Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, BUMDes telah lebih dulu berkembang di berbagai desa dengan beragam unit usaha. Karena itu, hadirnya KDMP sebagai kebijakan baru pemerintah perlu diikuti dengan pembagian bidang usaha agar tidak terjadi persinggungan.
“BUMDes yang sudah ada tentunya tidak perlu saling tumpang tindih. Ada berbagi peran di sana, tidak tumpang tindih,” ujarnya.
NOW ON AIR SSFM 100

