Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bima Setiawan (BMS) adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memakai dana siap pakai (DSP) kebencanaan BNPB untuk membeli saham.
Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, awalnya BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia barang dan jasa melalui penunjukan langsung selama 2024-2026.
“Dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan BMS selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB, dengan total nilai pengadaan lebih kurang mencapai Rp148 miliar,” katanya dilansir dari Antara, Jumat (16/10/2026).
Taufik menjelaskan, nilai pengadaan tersebut sejumlah Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.
Ia menjelaskan, pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan BNPB tersebut diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya.
NOW ON AIR SSFM 100

