Jumat, 16 Oktober 2026

KPK Duga Adik Mantan Kepala BNPB Gunakan Dana Kebencanan untuk Beli Saham

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (tengah) mempersilakan dua pegawai KPK memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bima Setiawan (BMS) adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memakai dana siap pakai (DSP) kebencanaan BNPB untuk membeli saham.

Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, awalnya BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia barang dan jasa melalui penunjukan langsung selama 2024-2026.

“Dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan BMS selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB, dengan total nilai pengadaan lebih kurang mencapai Rp148 miliar,” katanya dilansir dari Antara, Jumat (16/10/2026).

Taufik menjelaskan, nilai pengadaan tersebut sejumlah Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.

Ia menjelaskan, pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan BNPB tersebut diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
28o
Kurs