Sabtu, 17 Oktober 2026

Singapura Kirim Surat Peringatan kepada Tujuh Perusahaan Indonesia Terkait Kabut Asap

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Grace Fu Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura. Foto: AsiaOne

Pemerintah Singapura akan mengirimkan surat peringatan pencegahan kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan pemicu kabut asap lintas negara. Langkah ini dilakukan untuk menghentikan kebakaran yang berdampak pada kualitas udara di Singapura.

Grace Fu Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura mengatakan, surat pemberitahuan tersebut akan diterbitkan Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pemerintah Singapura.

Pernyataan itu disampaikan Fu dalam konferensi pers pada Jumat (16/10/2026).

Tujuh perusahaan yang akan menerima surat pemberitahuan tersebut adalah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.

Melalui surat tersebut, perusahaan diwajibkan mengerahkan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api atau mencegah penyebaran kebakaran di lahan yang dimiliki maupun ditempati. Mereka juga diminta menghentikan dan tidak memulai aktivitas pembakaran di lahan tersebut.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Sabtu, 17 Oktober 2026
31o
Kurs