Rabu, 28 Oktober 2026

AMSI Dorong Aturan Perlindungan Hak Cipta, Ungkap Ancaman AI Curi Berita

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ika Karlina Idris Associate Professor at Public Policy and Management Program Monash University Indonesia menyerahkan laporan riset "The Protocol Gap: Indonesia" pada Wahyu Dhyatmika Ketua Umum AMSI. Foto: AMSI

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merilis laporan terbaru berjudul “The Protocol Gap: Indonesia” dalam gelaran Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026, di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (28/10/2026).

Laporan itu mengungkap fakta terkait maraknya pengambilan data dan karya jurnalistik dari berbagai situs berita oleh AI, tanpa adanya kompensasi kepada pemilik media.

Ika Karlina Idris Associate Professor at Public Policy and Management Program Monash University Indonesia menerangkan, pembaca berita online saat ini bukan lagi didominasi oleh manusia.

“Berdasar data Cloudflare, sebanyak 57,4 persen traffic internet kini didominasi oleh bot milik perusahaan teknologi global seperti Google, OpenAI, Meta, Anthropic, hingga ByteDance,” katanya.

Perusahaan-perusahaan tersebut, lanjut Ika, sangat membutuhkan konten berita. Karena mereka menilai, informasi dari situs berita selalu baru, terverifikasi, dan kaya akan data berkualitas untuk melatih sistem AI mereka.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 28 Oktober 2026
29o
Kurs