Jumat, 6 November 2026

BGN Tak Wajibkan SPPG Kurangi Jumlah Tenaga Relawan MBG

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Pengantaran ompreng MBG ke sekolah oleh petugas lapangan SPPG Pulau Buluh Batam, Kepri (30/7/2026). Foto: Antara

Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut tidak ada kewajiban bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurangi jumlah tenaga relawan, di antaranya petugas pemorsian, sopir dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebaliknya, BGN memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur, dengan tetap memperhatikan batas maksimal biaya operasional Rp3.000 per penerima manfaat per hari.

“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat,” kata Tysa Novenny Juru Bicara BGN dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2026), yang dilansir Antara.

Ia memaparkan, alternatif perhitungan disusun untuk membantu mitra SPPG menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kapasitas pelayanan masing-masing dapur. Dengan demikian, jumlah relawan yang dibutuhkan dapat disesuaikan dengan banyaknya penerima manfaat yang dilayani.

Berdasarkan alternatif perhitungan BGN, SPPG dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 3.000 orang dapat menggunakan acuan kebutuhan 47 relawan per hari. Sementara itu, untuk 2.500–2.999 penerima manfaat sebanyak 42 relawan, 2.000–2.499 penerima manfaat sebanyak 33 relawan, 1.500–1.999 penerima manfaat sebanyak 24 relawan, serta 1.000–1.499 penerima manfaat sebanyak 15 relawan.

Ia menegaskan, angka itu merupakan alternatif kebutuhan tenaga, bukan acuan maksimal jumlah relawan yang diperbolehkan bekerja di SPPG. Dapur dapat memiliki jumlah relawan lebih banyak dari angka acuan itu dengan syarat total biaya operasional tidak melebihi pagu maksimal Rp3.000 per penerima manfaat per hari.

“Bagaimana jika jumlah relawan melebih angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa asal biaya operasionalnya tidak melebih pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan tenaga relawan pada dasarnya disesuaikan dengan skala pelayanan. Semakin besar jumlah penerima manfaat yang dilayani, semakin besar pula kebutuhan tenaga yang dibutuhkan, begitupun sebaliknya.

Sebagai alternatif lainnya, mitra SPPG dapat menerapkan sistem giliran jadwal kerja relawan. Skema ini memungkinkan pengaturan tenaga kerja secara lebih fleksibel berdasarkan kebutuhan pelayanan harian tanpa harus mengurangi jumlah relawan secara langsung.

“Sekali lagi, kami tidak pernah meminta dapur SPPG untuk mengurangi jumlah relawan. Namun, para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting (giliran) relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani,” pungkasnya.(ant/fia/bil/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Jumat, 6 November 2026
36o
Kurs