Senin, 20 Mei 2024
Buntut PHK Buruh Pabrik Rokok

Buruh Mendesak Penggunaan Mesin Linting Rokok Dilarang

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Pemerintah Jawa Timur didesak mengeluarkan larangan penggunaan teknologi mesin untuk menggantikan tenaga manusia dalam bisnis linting rokok. Desakan ini mencuat dalam pertemuan tertutup antara perwakilan buruh dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Wakil Gubernur Jawa Timur, Jumat (10/10/2014).

“Dampak dari penggunaan mesin saat ini sedikitnya 12 ribu buruh Gudang Garam terancam pensiun dini,” kata Jamaluddin, perwakilan buruh usai mengikuti pertemuan tersebut.

Menurut Jamal, pensiun dini bagi buruh linting rokok Gudang Garam ini bukanlah yang pertama, sebelumnya sebanyak 4.900 buruh HM Sampoerna juga mengalami hal yang sama, begitu juga sebanyak 978 buruh di rokok Bentoel.

“Ini seolah grand design, dengan alasan efisiensi buruh-buruh rokok terancam di PHK, saya perkiraan saat ini ada 10 ribuan buruh dari beragam pabrik rokok yang mengalami PHK,” kata Jamal.

Dia menduga, adanya pensiun dini bagi buruh Rokok Gudang Garam, Bentoel dan Sampoerna ini hanyalah yang terungkap ke publik. Padahal ratusan pabrik rokok sekala kecil yang tersebar di Malang, Tulungagung, Trenggalek, Kediri dan Jember juga mengalami hal yang sama.

Padahal, kata Jamal, sesuai dengan Undang-undang tentang ketenagakerjaan, maka efisiensi mensyaratkan pabrik itu haruslah tutup permanen terlebih dulu.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, buruh juga mendesak seluruh perusahaan rokok segera mendaftarkan buruhnya ke BPJS. Jika terdaftar di BPJS, maka buruh yang kena PHK beserta istri dan tiga anaknya masih bisa tercover BPJS hingga enam bulan setelah yang bersangkutan di PHK.

Selanjutnya jika lebih dari enam bulan buruh tersebut tak mendapatkan pekerjaan pengganti, maka BPJS akan berlaku seumur hidup. Artinya sepenuhnya akan ditanggung negara.

Terkait hal ini, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur berharap persoalan pensiun dini buruh Gudang Garam bisa diselesaikan dengan baik. “Kita minta kalau perlu tidak di-PHK, kalau tetap tidak bisa minimal harus ada persiapan misalnya seluruh buruh harus didaftarkan ke BPJS dulu,” kata dia.

Belajar dari PHK yang dilakukan Sampoerna dan Bentoul, Gus Ipul mengatakan untuk Gudang Garam ini maka harus dipikirkan berbagai dampaknya. Misalnya juga harus disiapkan proses alih profesi bagi para buruh ini.

“Belajar dari Sampoerna dan Bentoel yang pensiun dini tidak terlalu mulus, kita ingin itu tidak terjadi di Gudang Garam. Kalau ada alih profesi maka harus benar-benar jalan,” kata dia.

Terkait hal ini, Gus Ipul juga akan mengumpulkan pihak Gudang Garam dan buruh di kantor Disnaker pada hari Senin (13/10/2014) mendatang. (fik/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
32o
Kurs