Sejak diresmikannya kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Surabaya yang juga sekaligus sebagai kantor regional (KR) 3 yang meliputi Jatim, Bali dan Nusa Tenggara, pada awal Januari 2014 hingga minggu lalu diketahui ada sebanyak 110 pengaduan konsumen terhadap produk jasa keuangan.
“Melalui layanan financial customer care, kami berharap masyarakat aktif melapor jika ada permasalahan seputar produk jasa keuangan,” kata Yunno saat membuka acara journalist class di hotel Sheraton Surabaya.
Dalam acara yang dihadiri sekitar 30 wartawan tersebut, Yunno juga menjelaskan bahwa kehadiran OJK bukan hanya mengatur namun juga melindungi dan mendidik masyarakat untuk menyikapi uang dengan bijak. Terutama terkait investasi.
Financial Customer Care merupakan salah satu program strategis OJK untuk meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen. Dimana konsumen bisa mengadukan, memberikan informasi dan bertanya terkait jasa keuangan. Satu diantara layanan konsumen itu melalui call center di 500 655.
Menurut Yunno, beberapa masyarakat sudah menggunakan layanan tersebut dan dari data pusat layanan konsumen sejak beroperasi hingga minggu lalu OJK telah menerima 11.996 layanan. Diantaranya sebanyak 1.652 pengaduan, 866 memberikan informasi dan dan 9.478 mengajukan pertanyaan. (ain/dwi)
Teks Foto :
– H Yunno Kusumo saat membuka acara journalist class di hotel Sheraton Surabaya
Foto : ain (suarasurabaya)