Selasa, 13 Oktober 2026

Inilah Catatan Persetujuan PMN pada 27 BUMN

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Raker Komisi VI DPR RI dengan Meneg BUMN yang berlangsung hingga Rabu (11/2/2015) dini hari, mencapai kata sepakat untuk penambahan dana sebesar Rp 37,276 triliun kepada 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski demikian, persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) ini disertai dengan sejumlah catatan.

Raker dengan Rini Soemarno Meneg BUMN ini sendiri berjalan alot sejak Selasa (10/2/2015) kemarin, dan sempat dilakukan secara tertutup.

Azam Azman Natawijaya Wakil Ketua Komisi VI DPR menjelaskan, semula Meneg BUMN mengajukan penambahan modal negara pada 35 perusahaan BUMN. Namun setelah didalami oleh Komisi VI, hanya disetujui PMN hanya pada 27 perusahaan BUMN, itu pun dengan 10 catatan.

Inilah 10 catatan itu:

Pertama, merekomendasikan tindak lanjut dan penyelesaian temuan BPK RI untuk 14 BUMN.

Kedua, merekomendasikan Kementerian BUMN untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN penerima PMN untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan

Ketiga, PMN tidak digunakan untuk membayar utang perusahaan penerima PMN.

Keempat, pelaksanaan right issue tidak mengurangi kepemilikan saham pemerintah saat ini pada BUMN terkait.

Kelima, penggunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah.

Keenam, BUMN penerima PMN harus menerapkan Good Coorporate Government (GCG).

Ketujuh, perlu pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan.

Kedelapan, Komisi VI DPR RI akan melakukan pengawasan penggunaan PMN BUMN.

Kesembilan, dalam hal pengadaan barang dan jasa, dalam menggunakan dana PMN meminta kepada Kementerian BUMN untuk mengutamakan produk dalam negeri dan sinergi BUMN.

Kesepuluh, dalam melaksanakan PMN Kementerian BUMN sebagai pembina BUMN memperhatikan catatan-catatan yang telah disampaikan dalam Raker Komisi VI membahas persetujuan PMN sebagaimana terlampir.(faz/ipg)


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
25o
Kurs