Senin, 29 April 2024
Disperdagin Surabaya:

Perpres Harga Bahan Pokok Bertujuan Gerojok Pasokan Sembako

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya menilai Peraturan Presiden tentang harga bahan pokok bertujuan agar suplai bahan pokok tercukupi.

Widodo Suryantoro Kepala Disperdagin Kota Surabaya mengatakan, Perpres tersebut bertujuan untuk menanggulangi kenaikan harga dan minimnya pasokan bahan pokok kurang.

“Tapi semuanya itu berpulang pada pasokan. Kalau pasokannya cukup, insya Allah harganya tidak naik,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Selasa (23/6/2015).

Oleh sebab itu, kata Widodo, pemerintah akan persiapkan suplai komoditi yang diperkirakan harganya akan mengalami kenaikan.

“Istilahnya akan gerojok komiditi, dalam hal ini sembako. Karena komoditi ini yang akan diperkirakan mengalami kenaikan harga,” katanya.

Widodo juga mengatakan bahwa yang menentukan tren tata niaga adalah pelaku usaha.

“Nah ini diatur langsung oleh Presiden dengan Perpres harga bahan pokok itu, terutama dalam hal pasokan,” ujarnya.

Pada praktiknya, Pemkot Surabaya mengundang distributor-distributor besar bahan pokok dalam setiap pasar murah yang dihelat di berbagai wilayah di Surabaya.

“Untuk gula ada Pak Pieko (Pieko Nyoto Setijadi Pengusaha, Red), itu kan distributor besar,” katanya.

Disperdagin juga mengundang Rosebrand sebagai salah satu distributor besar minyak. Demikian juga Bulog untuk menyediakan beras murah.

“Untuk telur kami cari yang harganya di bawah Rp20ribu,” ujar Widodo. (den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
31o
Kurs