Jumat, 3 Mei 2024

Empat Menteri Bentuk Tim untuk Kendalikan Harga Pangan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Amran Sulaiman Menteri Pertanian, Thomas Lembong Menteri Perdagangan, Saleh Husin Menteri Perindustrian serta Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga Menteri Koperasi dan UKM sepakat membentuk tim untuk mengendalikan harga pangan.

Keputusan pembentukan tim diambil setelah keempat menteri Kabinet Kerja tersebut melakukan rapat koordinasi di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

“Tim ini dibentuk dengan lengkap, anggotanya termasuk dari eselon satu dan dua. Kami ingin tim ini berjalan secara terus menerus bukan hanya pada Ramadan tetapi juga setelahnya,” kata Menttan di sela rapat koordinasi tersebut seperti dilansir Antara.

Amran melanjutkan salah satu fokus utama yang akan dilakukan untuk mengendalikan harga pangan adalah dengan memotong rantai pasokan dari hulu ke hilir sehingga petani, pengusaha dan konsumen sama-sama diuntungkan.

Selain itu, tugas tim bersama itu adalah mengamankan pasokan pangan serta menyusun konsep struktur baru pasar pangan.

Sementara Thomas Lembong Menteri Perdagangan menambahkan kerja sama empat menteri terkait pangan ini merupakan sebuah langkah maju.

“Masalah di satu kementerian merupakan tanggung jawab bersama, tidak boleh ada yang saling menyalahkan,” tuturnya.

Hal ini diamini oleh Saleh Husin Menteri Perindustrian dengan menegaskan pemerintah siap memotong rantai pasokan pangan agar harga yang sampai di tingkat konsumen realistis.

Rapat koordinasi empat menteri yang dihadiri beberapa pejabat Kementerian BUMN, Kadin serta organisasi-organisasi pangan tersebut, menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Pertama, Kementerian Pertanian bertanggung jawab atas penyediaan pasokan pangan melalui peningkatan produksi, kapasitas petani, kelompok tani dan gabungan kelompok tani.

Kedua, Kementerian Perindustrian bertanggung jawab mengembangkan industri pangan primer dan olahan komoditas pangan serta koordinasi pelaku industri.

Ketiga, Kementerian Perdagangan fokus untuk distribusi pangan, mengendalikan harga dan rantai pasok pasar serta koordinasi dengan pelaku pasar untuk menjamin stabilitas harga.

Keempat, Kementerian Koperasi dan UKM mengerjakan sektor pengembangan kelembagaan koperasi.

Kelima, Kementerian BUMN melakukan pembinaan BUMN untuk meningkatkan stok dan operasi pasar. (ant/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
32o
Kurs